Bantuan Pemerintah Bagi Pedagang. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima. Com - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi. Sebagian besar pasien yang dirawat di rumah sakit ini adalah. Ternyata cara dan syaratnya tak sulit, lo.
Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah akibat wabah virus corona.
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut.
Yuk, simak cara dan syarat mendapatkannya berikut ini. Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tahap II agar pedagang mampu bertahan di tengah pandemi virus Corona Namun tidak semua pedagang bisa mendapat bantuan tersebut. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan.